JAKARTA, ditphat.net – Menteri Pemuda dan Olahraga (Manpura) Dito Ariotjo memastikan duel Timnas Indonesia kontra Timnas Bahrain akan digelar pada turnamen Piala Dunia 2026 di Jakarta.
Indonesia akan menjamu Bahrain pada 25 Maret 2025 di Stadion Jilora Bong Karno Jakarta. Tim Bahrain meminta stadion tersebut dipindahkan dari Indonesia karena merasa keselamatan pemainnya tidak terjamin.
Menpora menyebut FIFA sudah berhenti. FIFA meminta Bahrain untuk terus bermain di Indonesia, atau menghadapi sanksi.
“Jika ada komentar atau pernyataan dari Bahrain yang merasa tidak aman di Indonesia, kami pastikan tidak ada ancaman atau ancaman keamanan terhadap Bahrain,” kata Antara kepada Kementerian Olahraga dan Pemuda.
Kemenpora juga menegaskan, tidak ada alasan bagi Bahrain untuk menolak berangkat ke Indonesia. Sebaliknya, Tim Garuda mengalahkan WO 3-0.
Menpora mengatakan: “Tidak ada alasan Bahrain menolak tetap di Indonesia. FIFA juga meminta agar pertandingan tetap di Indonesia. Harus di Indonesia atau menang WO.”
Selain itu, Bahrain akan memberikan hukuman yang berat. Hal ini serupa dengan aturan kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan FIFA.
Salah satu hukuman yang akan dijatuhkan kepada Bahrain adalah 40.000 franc Swiss atau 714,8 juta rad. Hal itu tertuang dalam Peraturan Sementara Piala Dunia 2026 Nomor 5 Bagian 2.
Dinyatakan dalam aturan ini: Setiap tim yang tidak menghadiri kompetisi setelah kompetisi pertama berakhir akan diwajibkan membayar denda.
Denda ini dapat ditingkatkan sesuai dengan Kode Disiplin FIFA 16 Klausul 1 yang menyatakan bahwa setiap tim akan dikenakan denda sebesar 10.000 Franc Swiss atau Rp178,7 juta. Biayanya tetap dan dikenakan denda lebih lanjut.
Selain itu, menurut Kualifikasi Piala Dunia 2026 No. 5 Ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberikan hukuman berat kepada tim yang terlibat melakukan kejahatan.