Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid resmi menunjuk Kepala Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Ia akan mengawasi ruang dan aktivitas digital di Indonesia.
Alexander Sabar memiliki pengalaman di bidang intelijen, penyidikan, dan siber di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Khusus atau Densus 88 Polisi Anti Teroris. .
Oleh karena itu, beliau memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan siber, dan penanganan kasus kejahatan digital yang sejalan dengan tanggung jawab Departemen Informasi dan Teknologi dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.
Permasalahan yang dimaksud adalah pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang dinilai memerlukan kerja sama yang erat antar institusi, khususnya aparat penegak hukum.
Menteri Informatika Meutya Hafid berharap penunjukan Brigjen Alexander Sabar dapat mempercepat upaya pembersihan Kementerian Informatika dari ancaman kejahatan digital dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Indonesia.
“Kerja sama Komenkomdigi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang ini untuk menyikapi ancaman digital yang semakin kompleks, terutama pada isu perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin, November 25. 2024.
Tugas Alexander Sabar juga merupakan implementasi Peraturan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Perintah tersebut secara khusus mencerminkan perubahan alamat Kementerian Komunikasi dan Teknologi sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital, di mana telah dibentuk General Manager baru untuk memantau kejahatan di ranah digital.
Sebelum bertugas di Kementerian Informasi dan Teknologi, beliau pernah menjabat sebagai Deputi Direktur Intelijen Pemberantasan BNN, Kepala Divisi Penunjang Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Terorisme dan Kepala Direktorat Infrastruktur (Kasubdit) Intelijen. . Direktorat Pelaksana BNPT.
Alexander Sabar diangkat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri tempat ia bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Sprin/3346/XI/KEP./2024 pada tanggal 18 November 2024. BNN, untuk melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pemantauan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi.