
JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi mengusulkan untuk mendaftarkan korban perjudian online sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga : Raih Medali Perak, Gaya Santai Atlet Penembak Turki Jadi Sensasi di Olimpiade Paris 2024
“Iya, di kalangan masyarakat miskin, ini tanggung jawab Kemenko PMC,” kata Mohajir Efendi, Menko PMC.
Mereka menyarankan kepada Kementerian Sosial (Kemenzos) agar bisa membantu korban perjudian yang mengalami gangguan jiwa.
“Kemudian kami meminta Kementerian Sosial (Kemenzas) untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada mereka yang menderita gangguan psikososial,” jelas Muhajir.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah harus serius dalam memberantas dan memberantas perjudian online dengan menutup jutaan situs perjudian online dan segera membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian.
Lalu ucapan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Mohajir Efendi menimbulkan kontroversi.
Hal ini menyedot perhatian publik hingga komentator pun ikut mengomentari akun Instagram @bigalphaid.
Seorang gamer memahami bahwa seseorang bermain game online karena pilihannya dan bukan karena paksaan.
Baca Juga : Singgung IShowSpeed Pakai Jersey Timnas Indonesia KW, Akun Tim Indonesia Malah Kena Rujak Netizen
“Korban? Apa ada paksaan? Kalian (pejudi online) lindungi diri kalian sendiri,” komentar akun @bimaary.
“Kamu korban perjudian,” imbuh @andranr.
“Pejudi internet disertifikasi oleh pemerintah,” tulis @nugrohobp dengan emoji lucu.
Beberapa pemangku kepentingan berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian dukungan sosial kepada korban perjudian online dan lebih fokus dalam pemberantasan perjudian online.