Menguak Peran Platform AI dalam Dunia Hukum

Jakarta, ditphat.net – Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi pilar penting di berbagai bidang, termasuk hukum. Teknologi ini, yang dirancang untuk meniru pikiran manusia dalam analisis data dan pengambilan keputusan, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap bisnis, terutama di bidang hukum yang kompleks dan peraturan.

Dalam konteks ini, AI mempunyai potensi yang sangat besar untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat analisis data, dan memenuhi peraturan yang selalu berubah.

Untuk membahas hal tersebut, Feedloop AI mengadakan acara khusus di Jakarta bertajuk “Improving Legal Practices: Artificial Intelligence Solutions for Regulation and Efficiency”.

Acara ini mempertemukan para pakar hukum dan pemimpin industri untuk membahas cara-cara kecerdasan buatan dapat memberikan solusi praktis terhadap praktik hukum. Dengan dukungan teknologi, industri dapat menghadapi tantangan yang seringkali rumit dengan lebih efektif.

Diskusi tersebut menyentuh topik perubahan hukum dengan AI dan bagaimana teknologi ini dapat menyederhanakan berbagai proses hukum.

“Feedloop AI berkomitmen untuk mendukung efisiensi operasional tim hukum agar lebih mudah mematuhi hukum Indonesia,” kata Muhammad Adji Santika, Chief Marketing Officer Feedloop AI.

Dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 November 2024, ia menambahkan, “Dengan solusi LegalPro, kami ingin membantu perusahaan mengatasi tantangan kepatuhan dengan lebih efektif dan efisien melalui inovasi teknologi yang didukung AI.”

Pada acara tersebut, Feedloop AI juga memperkenalkan LegalPro, sebuah platform berbasis AI yang dirancang untuk menyederhanakan proses hukum dengan menganalisis dokumen secara cepat dan mengotomatiskan proses yang berulang.

Yugi Nugraha, wakil presiden solusi kecerdasan buatan di Feedloop AI, menjelaskan dalam presentasi produk bahwa LegalPro mampu mengurangi waktu yang dihabiskan untuk menganalisis dokumen hukum dari hitungan jam menjadi menit.

“Dengan LegalPro, tim hukum dapat fokus pada tugas-tugas strategis tanpa terbebani dengan tugas-tugas administratif yang menyita waktu,” ujarnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *