ditphat.net – Kenaikan biaya kuliah satu kali (UKT) di banyak perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ajaran 2024/2025 menjadi permasalahan bagi dunia pendidikan dan orang tua mahasiswa.
Dr. Ketua Jurusan Komunikasi Publik Universitas Udayana (UNUD) Bali. Ni Nyoman Dewi Pascarani mengatakan, penambahan UKT di banyak PTN di Indonesia merupakan kebijakan masing-masing PTN. Menurutnya, sejak tahun 2013 Universitas Udayana belum pernah memperpanjang UKT.
“UNUD belum melakukan kenaikan UKT sejak tahun 2013 dan belum ada rencana kenaikan UKT,” kata Pascarani, Senin, 27 Mei 2024.
Pascarani menambahkan, tujuan UKT adalah biaya operasional. Namun PTN yang berbadan hukum (PTN-BH) wajib mencari sumber pembiayaan lain selain UKT.
“Saat ini Universitas Udayana masih berstatus BLU dan berpindah ke PTN-BH,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi masukan masyarakat dan beberapa koordinasi dengan PTN, termasuk PTN berbadan hukum PTN-BH, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadeem Anwar Makram memutuskan untuk membatalkan perpanjangan UKT. Keputusan ini disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Nadeem mengatakan, “Saya baru saja bertemu dengan Presiden dan sepakat untuk menolak perpanjangan UKT.” Kemendikbud akan mengkaji seluruh usulan PTN hingga UKT dalam waktu dekat,” kata Nadeem.
Terkait penerapan Permendikbudristek, Bupati mengatakan Menteri Provinsi Nadeem akan mengumumkan detail teknisnya.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini.