Tangsel, ditphat.net – Rencana kebijakan baru kenaikan pajak pertambahan nilai (TVA) menjadi 12 persen diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk otomotif.
Kebijakan ini secara langsung akan meningkatkan harga kendaraan di pasaran yang kemungkinan besar akan menekan daya beli konsumen, khususnya pada segmen mobil terjangkau.
Tak hanya itu, kenaikan PPN menjadi 12 persen tampaknya juga berpotensi mengubah segmen mobil mewah.
Kariyanto Hardjosoemarto, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Inchcape Indomobil Indonesia, mengatakan dampaknya bukan pada kendaraan mewah, melainkan pengguna Mercedes-Benz yang merupakan wirausaha.
Ya, PPN 12 persen itu sendiri kan menyangkut pengusaha (dampaknya). Pengusaha misalnya, dengan peningkatan nilai tambah, ujung-ujungnya pasarnya, usahanya, mungkin yang paling lambat. ujar Kariyanto yang diwawancarai ditphat.net di ICE BSD, Tangsel, beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya: “Jadi, dampaknya langsung. Kalau misalnya dampaknya ke mobil, misalnya satu persen ke mobil kita, pihak kita mungkin masih mampu menanggungnya. Namun, saya justru melihatnya sebagai dampak terhadap bisnis mereka sebagai keseluruhan,” tambahnya.
Terakhir, Kariyanto mengatakan dampak 12 persen juga bisa membuat masyarakat menunda membeli mobil dan memprioritaskan kebutuhan lain.
“Kalau PPN berdampak pada pengusaha, bisa jadi pasar akan melambat dan ke depan banyak masyarakat (masyarakat) yang menunda membeli mobil, apalagi mobil mahal,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen bisa mempengaruhi kinerja karyawan Mercedes-Benz, Kariyanto mengatakan sejauh ini hal tersebut belum terjadi.
“Sampai saat ini bukan karena kita di masa sulit Covid-19, tidak ada pengurangan pegawai dan sebagainya. Jadi kita tidak melihat itu adalah langkah yang kita ambil,” tutupnya. .