BOGOR, ditphat.net – Pencuri sepeda motor berinisial S (39) di Cileungsi, Kabupaten Bogor dibebaskan setelah korban memaafkan pelaku.
Pertama, pelaku S mencuri sepeda motor korban dalam keadaan kunci sepeda motor masih tertancap di kunci kontak, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri sepeda motor korban.
Namun akhirnya korban pemilik sepeda mencabut laporan dan memaafkan pelaku.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, saat keluar dari gedung Kejri, narapidana tersebut langsung melepas baju tahanan dan sujud di atap Kejaksaan (Kejari) Kabupaten Bogor, Kamis. 15 Agustus 2024.
“Setelah dilakukan proses penyidikan, penyidikan, dan pengembangan perkara di Polres, maka perkara dilimpahkan ke kejaksaan,” demikian keterangan akun @undercover.id.
Alasan korban memaafkan pelaku pencurian sepeda karena merasa kasihan, istri pelaku sedang hamil besar sehingga pelaku membutuhkan uang untuk melahirkan istrinya.
Dikatakannya, “Korban menyayangkan latar belakang pelaku sehingga Kejaksaan Negeri (Kijari) Kabupaten Bogor memfasilitasi restorative justice pada Kamis, 15 Agustus 2024.”
Korban pemilik sepeda motor, maafkan pencuri sepeda motor, menang dan kalah di kalangan netizen.
Ada pula yang memberikan tepuk tangan kepada pemilik sepeda yang bersedia memaafkan, suatu tindakan yang luar biasa dan murah hati.
“Tingkat kehidupan yang paling tinggi adalah menjadikan manusia,” tulis komentar akun @sugengsimple.
“Korban yang sangat baik hati, terima kasih pak/bu, semoga dilimpahkan kebaikan dalam hidupnya. Semoga pelaku mendapat keberkahan bagi keluarganya agar tidak mengulangi perbuatannya.” Akun @fleurdeblue_.
@andini_tio berkomentar, “Korbannya manusiawi dan baik hati. Masih menyayangkan pelaku dan alasan di balik kesalahan pelaku.”
Namun ada sebagian netizen yang keberatan karena menganggap restorative justice berarti pelaku kejahatan tidak mendapatkan hukuman yang pantas atas perbuatannya.
“Pentingnya perencanaan keuangan. Saya heran orang yang punya anak tapi tidak punya uang untuk mengasuh anaknya kemudian melakukan kejahatan,” ujar komentar akun @dadiecasto.
“Kalau tidak mampu, jangan punya anak,” komentar warganet.
“Padahal BPJS gratis, tinggal minta SKTM (surat keterangan diskualifikasi),” tulis akun @se.kaarayu.