JAKARTA, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mautya Hafid menegaskan, lokasi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik di kemudian hari.
“Kita tahu posisi nomor satu ada di Sikarang. Selanjutnya kami mohon persetujuan kepada Presiden dan Direksi untuk jabatan-jabatan lain di pusat data nasional yang tidak bisa kami sampaikan kepada publik,” ujarnya pada rapat kerja pertama. bersama Komisi I DPR, Selasa 5 November 2024, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional. Keputusan ini juga diambil mengingat posisi PDN yang “rentan”.
“Karena merugikan atau melindungi kepentingan nasional. Jadi kalau Komisi I nanti bisa kami jelaskan, tapi karena rapat ini terbuka, kami tidak bisa menyebutkan lokasi pusat data nasional yang akan kita buat bersama. menjelaskan.
Mutya Hafid juga mengatakan, lokasi PDN yang diketahui saat ini berada di Sikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahkan pengembang kepada Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada akhir Desember 2024.
Saat itu, dia mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknologi dalam program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Secara khusus, terdapat rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang perlindungan data pribadi secara institusi.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) dengan menjalin kerja sama dengan laboratorium luar negeri yang ternama secara internasional.
Rumah Uji Digital Indonesia (IDTH) yang dahulu bernama Balai Pengujian Peralatan Telekomunikasi (BBPPT) digunakan sebagai pusat pengujian peralatan berstandar internasional. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Tidak hanya itu. Menteri Komunikasi dan Teknologi Metya Hafid mengatakan, peresmian Pusat Data Nasional (PDN) mungkin tertunda dibandingkan rencana awal yang dijadwalkan pada Januari 2025.
“Kalau PDN, sekarang kami harus mengumumkan kemungkinan penundaan rencana operasional pada Januari,” jelasnya.
Menkominfo mengatakan kemungkinan penundaan akan menjadi tantangan baru bagi kementeriannya yang kini perlu menyiapkan langkah mitigasi.
Dia mengatakan, anggaran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak dipertimbangkan untuk perluasan lebih awal, dengan asumsi PDN akan beroperasi dalam jangka waktu tersebut.
Dengan adanya kemungkinan penundaan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan mengajukan permohonan kepada Komisi I DPR RI untuk perpanjangan operasional PDNS.
“Kami minta PDNS ke Komisi I. Kemarin kami tidak memasukkan anggaran pemekaran PDNS dengan keyakinan PDN akan selesai. Sepertinya akan ada penundaan,” kata Metya Hafid.
Menkominfo mengatakan, saat ini terdapat satu lokasi PDN di Sikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahkan kepada pengembang Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada akhir Desember 2024.