Linda Pantjawati Ancam Laporkan Netizen yang Hujat Keluarganya usai Kasus George Sugama Viral

JAKARTA, ditphat.net – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengambil langkah serius dengan melaporkan pelecehan yang dilakukan putranya kepada para pekerja menyusul insiden virus tersebut, dan terus mencemarkan nama baik keluarganya.

Keluarga George Sujama Halim terus menghadapi pelecehan dan ancaman terorisme akibat kejadian tersebut. Bahkan, bisnis toko roti tersebut terancam karena protes tersebut.

Menurut Investigasi Intens YouTube, pengacara Linda, Michael Pardede berkata: “Kami telah mendiskusikan masalah ini dengan keluarga dan kami akan menyampaikan laporan. Mohon biarkan orang-orang di luar bersiap menghadapi laporan kami.”

Michael mengeluhkan kurang simpati dari keluarga pelaku yang disebutnya bekerja sama dengan polisi.

“Tolong gunakan hati nurani para pebisnis, jangan kemana-mana, George sudah menjalani hukumannya,” ujarnya.

Keluarga George akan menggunakan UU ITE untuk melaporkan organisasi yang diduga menyebarkan pornografi.

“UU ITE bukan main-main, jangan main-main, berhenti gerak jari, pikirkan baik-baik dan jangan ganggu toko-toko dan keluarga-keluarga ini, mereka dilindungi undang-undang dan Indonesia adalah negara yang taat hukum. “lanjutnya berkata.

Sambil menangis, Linda Pantjawati mengaku masih frustasi karena sikap tidak hormat keluarganya.

Linda berkata: “Sebagai manusia, sangat disayangkan hal ini dilakukan kepada kita. Saya percaya Tuhan, Tuhan itu baik dan segala sesuatunya bijaksana. Saya tunduk pada agama, orang bisa menilai, tapi Tuhan tahu yang sebenarnya.”

Linda pun mengaku merasa bersalah atas kelakuan putranya. Meski demikian, Linda berharap kasus putranya bisa diselesaikan secara damai. Ia pun mengaku telah meminta maaf kepada korban Dwi Ayu Darmawati.

“Tidak ada niat untuk menganiaya para pekerja antara saya atau anak-anak saya dan keluarga saya. Oleh karena itu, saya bertanya kepada semua orang yang menonton video ini siapa yang tersinggung, tapi ketika kami selidiki, video ini benar. Lihat secara tidak langsung dan tidak benar-benar apa adanya. terlihat.

Diketahui, George didakwa melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan kini berseragam Lapas. Namun, George memilih bungkam saat ditanya alasannya berkali-kali menghina Devi Ayew.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *