Jakarta, ditphat.net – Sidang cerai Beim Wong dengan Paula Verhoeven digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2024. Baym dan Paula hanya berdua saja dengan pengacaranya.
Sidang yang terdiri dari serangkaian adu argumen tersebut berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Saat Baim diwawancarai usai persidangan, Baim mengaku lega karena telah memaparkan seluruh bukti di pengadilan sebagai jaksa. Dia menantikan hari ini. Mari kita lanjutkan untuk membahas cerita lengkapnya di bawah ini.
“Namun, alhamdulillah, dengan menghadirkan bukti-bukti itu satu-satunya hal yang melegakan bagi saya. Saya menantikan hari ini,” kata Baim Wong.
Baim merasa lega bisa memaparkan seluruh bukti dalam kasus tersebut. Ayah dua anak ini menyadari bahwa bukti sangat penting dan akhirnya berhasil.
“Akhirnya saya lega untuk mengadilinya, saya paling lega hari ini. Karena sampai saya menempatkan dia di tempat yang tepat, bukti-bukti adalah yang terpenting,” kata Baim Wong.
Tak main-main, Baim Wong membawa 43 alat bukti ke pengadilan. Jumlah ini masih terus bertambah.
“Alhamdulillah sidang ini berjalan lancar, ada 43 alat bukti, sejumlah alat bukti akan kami hadirkan, Insya Allah minggu depan dua minggu lagi kami akan hadirkan alat bukti lagi, kami juga akan hadirkan alat bukti ahli. . kata Fahmy Bachmid selaku pengacara Baim Wong saat ditemui di kesempatan yang sama.
FYI, Baym Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018 lalu.
Baim menggugat cerai Paula setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak.
Gugatan cerai dilayangkan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.