JAKARTA, ditphat.net – Saat ini pembayaran digital sedang berkembang pesat di Indonesia. QRIS (Kode Respon Cepat Standar Indonesia) merupakan sistem yang memudahkan komunikasi antar pihak.
Sistem ini akan mempercepat pembayaran digital bagi banyak merchant di Indonesia.
Dengan perkembangan tersebut, banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan mematuhi peraturan terkait.
Namun, seperti halnya di bidang lain, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari.
Proses verifikasi dan pemantauan menyeluruh merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh transaksi berjalan lancar dan aman.
Kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan asosiasi terkait merupakan prinsip penting dalam pengelolaan sistem pembayaran digital.
Beberapa langkah telah diambil untuk menjaga masyarakat tetap transparan dan jujur. Proses ini memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan terkait.
Penyedia jasa dan pedagang di sektor ini harus mengikuti norma yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk membangun ekosistem yang aman dan sehat.
Hal ini terkait dengan langkah PT Interactive International (Interactive), perusahaan merchant aggregator QRIS yang mengumumkan pembukaan rekening keuangan perusahaan pada 1 November 2024.
Pemulihan tersebut terjadi setelah Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi bahwa Interactive beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Larangan akun pada 16 Oktober 2024 kini telah dicabut, dan dana penyelesaian pedagang telah dicairkan oleh PT Finat Indonesia pada 4 November 2024.
Interactive akan mulai melakukan pembayaran ke merchant mulai 5 November hingga 6 November 2024. Hal ini akan dilakukan setelah dokumen hukum perusahaan disetujui oleh pihak yang berwenang.
“Kami memastikan seluruh kegiatan operasional dilakukan dengan standar kepatuhan dan keamanan tertinggi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan, serta mendukung operasi kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal di Indonesia. Ya,” kata Alex Surya, CEO Interaktif. Rahradjo
Pertama, tudingan bahwa Interactive mengoperasikan perjudian online tanpa izin resmi adalah tidak benar. Interactive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan peraturan BI dan peraturan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Kami bekerja keras menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS. Kami juga berterima kasih atas dukungan BI, ASPI, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman,” kata Alex.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan dukungannya terhadap tindakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital. Dia menekankan pentingnya mengambil tindakan terhadap kelompok yang diduga melakukan penipuan atau kegiatan ilegal.
“Penalti harus diberikan kepada merchant yang berpartisipasi, bukan merchant aggregator QRIS, untuk melindungi keselamatan merchant lain dan menjaga ekosistem pembayaran digital,” ujarnya.