Langkah Penting Menerapkan Manajemen Risiko

Jakarta, ditphat.net – Pemegang Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan proses Penilaian Maturitas (RMI).

Menurut Direktur Manajemen Risiko holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus, pengukuran RMI merupakan langkah penting bagi Grup PTPN dalam menghadapi penerapan manajemen khususnya manajemen risiko dan kepatuhan (GRC atau tata kelola, risiko dan kepatuhan).

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola risiko secara efektif.

Proses RMI di lingkungan BUMN telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Instruksi Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023.

BPKP sebagai lembaga penelitian independen diharapkan mampu memberikan pengayaan berupa rekomendasi dalam penerapan risiko yang telah diterapkan di PTPN III (Persero).

Selain itu juga dapat mendorong perbaikan proses GRC yang akan semakin membaik di masa depan.

“Skala ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai kondisi perusahaan saat ini, tetapi juga membantu mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Arifin.

Proses pengukuran Risk Maturity Index (RMI) merupakan langkah awal PTPN III (Persero) untuk memperkuat pemanfaatan risiko.

Dengan evaluasi menyeluruh dan rekomendasi yang diberikan BPKP, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai manajemen risiko tingkat tinggi, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah dan kepemilikan saham masyarakat.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *