
JAKARTA, ditphat.net – Indonesia sekali lagi memiliki kesempatan untuk mengadakan Laliga Extratime pada hari Rabu, 26 Februari 2025. Pada kesempatan ini, teknologi olahraga adalah tema menentang inovatif dan anti -end yang telah meningkat.
LaLiga saat ini berusaha mendorong klub untuk mendorong penggunaan teknologi seperti AI dan beradaptasi dengan penggunaan data besar. Ada banyak aplikasi yang mencoba digunakan; Pertandingan satu game adalah 3.0 untuk dipantau.
Sementara itu, LaLiga menggunakan aplikasi seperti Blackhole, Marauder dan Lumier untuk melawan pembajakan visual suara. Pertarungan penyiaran ilegal adalah hal yang tidak pernah berhenti pada mereka.
LaLiga juga berfokus pada peningkatan kualitas transmisi. Dia mengembangkan penggunaan kamera film, fancams, skycam, drone dan truukkameras. Tujuannya adalah agar penonton mendapatkan pengalaman yang baik.
‘Kami ingin menekankan pentingnya teknologi dan sepak bola. Di LaLiga, kami percaya bahwa liga dan klub yang mendukung perubahan teknis dan dapat memahami peluang yang ada untuk teknologi dan perilaku pengguna akan menjadi pemimpin industri olahraga. Sebaliknya, jika mereka tidak seperti itu, kompetisi mereka akan tertinggal, ”kata representasi Almudena Gomaz tentang Laliga di Indonesia.
Tim analis hukum dan penyelidikan bahwa DJKI, Rixon Setar, mengatakan bahwa mereka yang membuat siaran ilegal mengajukan banding. Karena banyak partai rusak.
Dia mengatakan: “Kami berharap bahwa semua pihak telah menyadari bahwa siaran pertandingan liga sepak bola dengan Laliga tanpa lisensi yang valid akan berbahaya bagi banyak pihak. Kami memohon kepada pihak -pihak yang terlibat untuk menerapkan semua kegiatan dengan persetujuan lisensi hukum,” katanya.
Rixon mengkonfirmasi bahwa penjahat siaran ilegal telah melanggar hukum. Hak cipta tentang 2014, 28, artikel 25 paragraf (3). Mereka berisiko penjara hingga 4 tahun dan/atau maksimum RP1 miliar.