Lakukan 2 PDKT untuk Susun Aturan Lanjutan Kecerdasan Buatan

JAKARTA, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan dua pendekatan (PDKT) untuk mengembangkan regulasi kecerdasan buatan (AI) tingkat lanjut, baik vertikal maupun horizontal.

“Kalau soal kecerdasan buatan, kita baru keluarkan surat edaran ya. Oleh karena itu, langkah (langkah) selanjutnya adalah menyiapkan rancangan peraturan menteri (permen) untuk melengkapi surat edaran tersebut, dan kita akan melakukannya dengan dua cara: horizontal dan vertikal,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Rabu. , 4 September 2024.

Integrasi kedua pendekatan ini sedang dipertimbangkan untuk mengembangkan kebijakan yang memenuhi kebutuhan saat ini.

Pendekatan langsung, katanya, berfokus langsung pada sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, pendidikan dan transportasi.

Secara sederhana, peraturan lanjutan ini akan mengatur penggunaan AI di setiap sektor untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan etika.

Merujuk pada pendekatan horizontal, Wamenkominfo mengatakan akan menetapkan prinsip-prinsip umum yang dapat diterima oleh seluruh kementerian.

“Kedua cara ini akan kami kombinasikan untuk bisa menjawab semua kebutuhan,” ujarnya.

Nezar Patria mengatakan garis waktu regulasi AI tingkat lanjut diharapkan selesai pada Oktober 2024.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan apakah regulasi mengenai suksesi AI akan ditetapkan dalam bentuk peraturan menteri (Permen) atau peraturan presiden (Perpres).

“Kami masih mempertimbangkan apakah (aturan lain tentang kecerdasan buatan) akan menjadi peraturan menteri atau keputusan presiden. Ini masih dalam pembahasan dan kami berharap ke depan Indonesia bisa memperkenalkan yang namanya UU Kecerdasan Buatan,” jelasnya.

Wamenkominfo berharap pemerintahan selanjutnya segera menerapkan UU Kecerdasan Buatan, dengan mempertimbangkan semakin besarnya dampak kecerdasan buatan, terutama dalam membatasi ancaman yang ditimbulkannya.

“Khususnya mitigasi ancaman yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan memerlukan kebijakan terpadu,” tambah Nezar Patria.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *