Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka, Apa Itu?

ditphat.net – Gerakan Pramuka Kwarnas Nasional memandang media massa nasional sebagai alat strategis dalam menciptakan realitas sosial yang dihadapi masyarakat, termasuk pentingnya peran perluasan kehadiran organisasi Pramuka dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menghadapi tantangan baru.

“Media massa baik online maupun media sosial merupakan mitra Pramuka dimanapun berada,” kata Komjen Pol, Ketua Gerakan Pramuka di Quanas. (Purn) Budi Waseso dalam keterangan tertulis yang diterima ditphat.net pada Sabtu, 1 Juni 2024.

“Pramuka perlu membangun hubungan yang kuat dengan media. Hal ini kita sadari dan telah membuat program khusus ‘Sahabat Pramuka Media’ agar bersama-sama kita bisa menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mencapai Indonesia Emas,” imbuhnya. “

“Program Media Sahabat Pramuka merupakan wadah untuk berkolaborasi dan saling memberikan masukan, termasuk masukan yang tulus, untuk kemajuan bersama. Satu hal yang harus kita sadari dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan memberitakan berita, ” kata mantan direktur tersebut. Badan Narkotika Nasional.

Budi Waseso juga mengutarakan topik hangat kepanduan terkait Permendikbudristek No. Peraturan Nomor 12 Tahun 2024 mengatur bahwa Pramuka bukan lagi kegiatan ekstrakurikuler wajib. Perkembangan selanjutnya juga dijelaskan Budi Waseso dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo dan Partai Demokrat.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar Utomo mengatakan, mendidik generasi penerus bukanlah suatu hal yang mudah saat ini. Belakangan ini banyak fenomena negatif seperti narkoba, perundungan, kebebasan seksual, dan depresi kembali merebak di sektor pendidikan sehingga berdampak pada generasi muda. Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus pada pelajaran pertahanan, nasionalisme, dan patriotisme.

“Tidak mewajibkan pelajar untuk mengikuti Pramuka justru dapat dianggap sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah telah membuktikan bahwa peran strategis Pramuka, peraturan perundang-undangan yang melandasinya, serta budaya sopan santun dan disiplin yang ditegakkan, semuanya adalah untuk Upaya. untuk membentuk jati diri dan karakter bangsa Indonesia masa depan. “

Mantan Pangdam Wirabuana menegaskan, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menetapkan Pramuka bukan lagi kegiatan ekstrakurikuler wajib harus direvisi karena bertentangan dengan hakikat pendidikan, yaitu mencetak peserta didik yang kuat iman dan akademik. orang Indonesia. Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *