
Jakarta, ditphat.net – Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi kondang Reza Artamevia. Pada 15 November 2024, Reza resmi terdaftar atas dugaan penipuan atau penggelapan bisnis berlian.
Baca Juga : TERPOPULER: Ariel Tatum Kepergok Pelukan dan Ciuman, Agus Salim Disebut Hanya Terima Rp27 Juta
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Kota Metropolitan Jakarta Kombes Ary Syam Syam Syam Syam Tyam Indradi. Reza diinformasikan bersama, Rd. Reporternya adalah PF. Lanjutkan sebagai berikut.
Oleh Suster Raj dan Suster R.R., kata Komisaris Poler, Jumat 15 November 2024.
Berdasarkan informasi terlapor serta korban AM, TM Pa, Resta dan RD, awalnya disebut-sebut sebagai keuntungan masa depan dari bisnis berlian tersebut. Wartawan secara bertahap memberikan uang kepada pihak yang diperhitungkan.
“Menurut pelapor, pihak yang diperhitungkan mengajak korban untuk berdagang berlian. Akhirnya korban, korban secara bertahap dilaporkan ke pelapor,” kata Kompoler Arus.
Lalu, pihak pemberitaan memberikan jaminan sebesar 9 diamond. Pihak yang ditagih berjanji akan mengembalikan uang dari PF beserta bunganya sebesar RP21,3 miliar. Namun, 9 berlian diberikan ke laboratorium sintetis mereka selama pengujian.
“Dengan menjamin 9 diamond yang dilaporkan.
Baca Juga : Jawaban ‘Abu-abu’ Kuasa Hukum Baim Wong Soal Sosok Selingkuhan Paula Verhouven
“Setelah menjamin berlian tersebut diambil dari korban, korban menjalankan laboratorium dan hasilnya adalah berlian yang sinis,” ujarnya.
Pelapor yang juga korban, IM menelepon Reza dan RD untuk mengembalikan uang tersebut.
“Korban kemudian memberikan surat tilang atas laporan tersebut agar uangnya dikembalikan.