Kronologi Pria di Manado Jadi Polisi Gadungan Lalu Perkosa Perawat Cantik Berkali-kali

ditphat.net – Polisi menangkap pria berinisial AYP di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) karena dianggap sebagai polisi gadungan. Parahnya lagi, seorang pria berusia 34 tahun melakukan perzinahan dengan berulang kali memperkosa perawat wanita bernama SM (24) di dalam mobil.

Kapolres Manado, Ipda Agus Hariono mengatakan, pelaku bertingkah laku layaknya polisi, kemudian berperilaku buruk dengan menganiaya seorang perawat wanita di dalam mobil. Korban diperkosa berkali-kali.

Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian berulang kali mengancam dan menganiaya korban di dalam mobil, kata Ipada Agus dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat korban dan pacarnya berada di dalam mobil di Jalan Hasnudin, Desa Bitung Karangaria, Manado pada Senin 20 Mei 2024 pukul 22.30 Wita.

Di saat yang sama, pelaku menghampiri mobil lovebird yang terparkir. Saat itu, pelaku mengambil obor listrik, mengetuk pintu mobil dan memaksanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku terlebih dahulu mendekati mobil korban yang sedang parkir, dan pacarnya ada di dalam mobil, tiba-tiba pelaku menghampiri sambil menggunakan senter untuk menerangi bagian dalam mobil. untuk segera membuka pintunya,” kata Agus.

Agus mengatakan, setelah korban membuka pintu mobil, tiba-tiba pelaku masuk dan mengaku sebagai salah satu polisi. Pelaku juga menunjukkan kepada pasangan itu sebuah airsoft gun.

Sambil memperlihatkan airsoft gun, pelaku mengaku merupakan anggota polisi Polda Sulut yang sedang berpatroli, ujarnya.

Selain itu, Agus mengatakan, pelaku meminta kedua sejoli tersebut untuk menyimpan ponselnya di depan mobil. Pelaku kemudian mengancam akan memperkosanya dan membawa sejoli tersebut ke halaman Polda Sulut.

“Dengan ancaman, pelaku memaksa korban menyetubuhinya di dalam mobil, sedangkan GS disuruh membeli rokok. Kejadian tersebut terulang sebanyak dua kali hingga pelaku meninggalkan korban dan pacarnya,” jelas Agus.

Agus mengatakan, korban dan pacarnya ketakutan sehingga akhirnya membuka pintu mobil, setelah itu pelaku memaksa mereka masuk ke dalam mobil yang katanya adalah polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, pelaku bahkan menunjukkan airsoft gun agar pasangan tersebut mempercayainya.

“Jadi setelah dia membuka pintu mobil, pelaku memaksa masuk dan mengatakan bahwa dia adalah polisi dari Polda Sulut. Di sana, pelaku juga menunjukkan airsoft gun kepada orang tersebut,” ujarnya.

Setelah mengaku sebagai polisi, pelaku meminta korban dan pacarnya untuk meletakkan ponselnya di depan mobil, kata Agus. Pelaku mengambil sepeda dan membawa korban serta pacarnya ke lokasi Polda Sulut. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku mengancam akan membiarkan sejoli tersebut viral.

“Jadi pelaku mengambil atau meninggalkan mobilnya dan membawa korban bersama pacarnya ke Polda Sulut. Di sana pelaku mengancam korban akan membiarkan keduanya viral,” ujarnya.

Agus mengatakan, pelaku memutuskan memperkosa korban yang berprofesi sebagai perawat. Pelaku mula-mula mengambil tindakan dengan menyuruh pacar korban pergi ke toko untuk membeli rokok.

Setelah pacarnya turun dari mobil, pelaku mematikan mobil dan menganiaya korban beberapa kali. Saat itu, korban menyerahkan diri karena takut dengan ancaman penyidik ​​yang menggunakan airsoft gun.

Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengannya di dalam mobil, sedangkan pacar korban bernama GS meminta untuk dibelikan rokok. Korban berulang kali dianiaya di dalam mobil, ujarnya.

Agus mengatakan, usai melakukan pemerkosaan, pelaku meninggalkan korban dan pacarnya dan memintanya segera meninggalkan tempat tersebut. Korban luka dan pacarnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Manado. Polisi mendapat laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya pada Rabu 23 Mei 2024 di Jalan Boulevard Sindulang, Kota Manado.

Pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku ditangkap pada Kamis 23 Mei 2024 di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata pelembut air, sepatu pelek dan sepatu PDL, 2 buah telepon genggam, jaket hitam, dan lampu senter.

“Tindakannya sudah mencurigakan dan dilengkapi barang bukti berupa alat pelembut air, pelek dan sepatu kutub PDL, 2 buah handphone, jaket hitam, senter dan senter,” jelasnya.

Baca artikel baru yang menarik di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *