ditphat.net – Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan jumlah investor kripto di Indonesia akan mencapai 20,9 juta pada Agustus 2024, meningkat 3,23 juta investor pada tahun lalu.
Nilai transaksi cryptocurrency di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai Rp393,01 triliun pada Januari-Agustus 2024, tumbuh 360% (y-o-y).
Pertumbuhan ini diyakini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi. Tokocrypto telah mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Mulai dari bertambahnya jumlah pengguna dan mitra hingga fitur-fitur terkini.
Hingga September 2024, aplikasi Tokocrypto memiliki lebih dari 4,5 juta pengguna dan telah diunduh lebih dari 6 juta kali. Selain itu, Tokocrypto juga aktif membangun komunitas yang saat ini memiliki sekitar 1,5 juta anggota di berbagai platform.
Untuk meningkatkan pengalaman pengguna, Tokocrypto meluncurkan fitur-fitur baru seperti Tokocrypto Lite, yang diharapkan akan memudahkan investor untuk memperdagangkan mata uang kripto melalui aplikasi seluler.
Selain itu, Tokocrypto menawarkan banyak fitur menarik seperti perdagangan spot dengan lebih dari 400 token, Proof of Reserve (PoR), Earn, TKO Megadrop, Konversi IDR dan Dollar Cost Averaging (DCA).
CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mengaku mampu membuktikan eksistensinya sebagai pemimpin pasar dengan mencatatkan pertumbuhan pesat dan pencapaian signifikan di tengah tantangan industri kripto Indonesia.
Hal ini tidak lepas dari dukungan seluruh pengguna setia dan berbagai inovasi yang terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman trading yang aman, nyaman dan menguntungkan.
Investasi yang dibayarkan oleh platform perdagangan aset kripto ini akan mendukung pendidikan dan literasi kripto senilai kurang lebih US$ 120.000 atau Rp 1,8 miliar. Yudho juga menjelaskan bahwa Tokocrypto memiliki banyak prestasi.
Salah satunya dengan mendapatkan izin Fisik Pedagang Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti. “Dengan adanya izin PFAK, kami lebih percaya diri dalam upaya keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan,” kata Yudhono, Senin, 30 September 2024.