Kouta Penerimaan Siswa PPDB Sumut 2024, SMA 96.588 Orang dan SMK 89.560 Orang

ditphat.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara membuka pendaftaran Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah/SMK Negeri tahun ajaran 2024-2025 secara online di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan pada Senin sore, 13 Mei 2024. 

Rekrutmen PPDB dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama dimulai pada tanggal 15 – 20 Mei 2024 dan tahap kedua dimulai pada tanggal 3 – 8 Juni 2024. PPDB memiliki 435 jurusan pendidikan tinggi dengan kuota 96.588 mahasiswa dan 282 SMK. . Sekolah ini memiliki kuota 89.560 siswa.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Sumut Hasanuddin mengimbau para pelajar untuk tidak mendaftar ke Departemen Pendidikan Negeri meski tidak memenuhi syarat saat ini. Sebab, ada sekolah swasta yang siap menerima siswa baru.

“Jangan memaksakan mereka masuk ke sekolah negeri, bahkan dengan memalsukan informasi yang dapat merugikan siswa di kemudian hari, karena banyak sekolah swasta berkualitas yang mendapat perhatian pemerintah,” kata Hassandin dalam sambutannya. Pernyataan, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Gubernur, kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan di sekolah negeri sangat tinggi, namun daya tampung sekolah negeri masih terbatas. Untuk itu, Menteri Kehakiman meminta panitia PPDB menjalankan tugasnya sesuai aturan. Agar tidak mengecewakan masyarakat.

“Pastikan alur proses penerimaan pengunjung sidik jari baru dilakukan secara transparan dan stabil, hormati aturan yang ada dan yakinkan masyarakat yang diterima sesuai kapasitas, zonasi, verifikasi, jumlah penduduk atau keberhasilannya.

Forkopimda Gubernur Sumut dan pimpinan perangkat daerah kabupaten/kota diminta berorganisasi untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini. 

Dikatakannya, kita berharap mendapat kerjasama dari semua pihak agar PDB ini bisa terlaksana. Kami berharap seluruh masyarakat Sumut dapat bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bapak Abdul Haris Lubis mengatakan, berbagai penataan telah dilakukan untuk kelancaran PDB di Dinas Pendidikan Sumut. Ini mencakup pembentukan komite eksekutif, komite regional, cabang layanan dan komite pendidikan. 

Mereka juga telah membuat dan mensosialisasikan aplikasi PPDB di tingkat kabupaten/kota, kantor cabang dan dinas pendidikan serta membentuk PPDB 1 x 24 jam yang menerima pengaduan. 

“Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, tim IT dan server PPDB serta tim pasca pengaduan sudah melakukan simulasi dan berjalan lancar, sehingga kami Dinas Pendidikan Sumut siap melaksanakan PDB, Kata Harris. Dia menjelaskan.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *