ditphat.net – Anggota Reskrim Polres Kendari menangkap 4 orang pelaku aksi kejahatan komplotan maling di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Sayangnya, salah satu pelakunya adalah seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda, bahkan ada yang ditahan di luar Kota Kendari.
“Kami menangkap 4 orang pelaku tindak pidana tersebut, AD (24), RL (34), IC (43) dan seorang wanita bernama ML (32),” ujarnya.
Fitra mengatakan, keempat tersangka ditangkap berdasarkan bukti kuat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di banyak tempat di Kota Kendari.
“Salah satu tempat terjadinya tindak pidana tersebut adalah Puskesmas Poasia yang terjadi pada Rabu (19 Juni 2024) lalu,” ujarnya.
Terungkap pula bahwa korban adalah perawat Puskesmas Poasia atas nama Dwi Wahyuni (31 tahun) yang saat itu sedang memarkir mobilnya.
“Jadi saat itu temannya mendatangi korban dan bertanya, “Motornya mana?”
Pencurian sepeda motor tersebut terekam CCTV dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi Poasia yang terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap pelaku.
Namun pihak kepolisian belum bisa menjelaskan peran para anggota kelompok yang melakukan kejahatan tersebut, maupun struktur dan tujuan mereka, karena masih banyak yang harus dilakukan.
“Keempat tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP, cabang 480 KUHP dan ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tutupnya.
Laporan: Erdika Kendari (tvOne)
Baca beberapa artikel menarik ditphat.net Trending di tautan ini.