Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat upaya penghapusan perjudian online dengan menggunakan teknologi canggih.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi mengungkapkan kliennya menggunakan teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau dan memblokir konten negatif, termasuk situs perjudian.
“Kami menggunakan teknologi terkini untuk mendeteksi dan memblokir situs perjudian. “Dengan menggunakan teknologi machine learning, sistem kami dapat belajar dari pola yang ada dan terus memperbarui metode pemblokiran sejalan dengan kemajuan teknologi yang digunakan pelaku,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) ditphat.net, Senin. , 2024.
Teguh menegaskan, teknologi ini memungkinkan tindakan pencegahan yang cepat dan efektif. Namun demikian, Diakuinya, nilai trafik perjudian online sangat tinggi hingga mencapai Rp 300 triliun di atas dan diperkirakan mencapai Rp 400 triliun pada akhir tahun ini.
“Khususnya masyarakat menengah ke bawah merasakan dampaknya di masyarakat,” ujarnya.
Kominfo adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kami bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi.
“Kerja sama sektoral sangat penting. Misalnya, kami bekerja sama dengan OJK untuk memblokir akun-akun yang digunakan untuk perjudian online, tambah Teguh.
Dengan 3,7 juta orang yang terlibat dan PPATK melaporkan bisa mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023, lalu lintas perjudian online tumbuh secara signifikan.
Langkah-langkah terkoordinasi ini sangat penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian online dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.