Komeng Heran, Kuasai Bidang Seni Budaya Malah Ditaruh di Pertanian: Saya Tidak Paham!

JAKARTA, ditphat.net – Alfiansyah Komeng dikukuhkan menjadi anggota Komite II DPD RI pada Rapat Paripurna DPD pada Rabu, 9 Oktober 2024. Ikrar mengaku bingung kenapa ia diangkat menjadi Komite II padahal tidak. tidak memahami pekerjaannya. Itu akan dilakukan di sana.

Senator yang juga seorang komedian ini mengaku ingin bertugas di Komite III DPD RI yang membidangi seni dan budaya.

“Ini daerah pemilihan saya di Jabar, ibu-ibunya banyak, jadi kalian tahu kalau mulut ibu paling berkuasa di dunia. Sebenarnya panitia ingin saya ikut seni dan budaya, tapi saya ditangkap.” Beberapa. Masuk Komisi II yang saya kurang ngerti itu soal pertanian,” kata Komeng dalam YouTube resmi DPD RI, Jumat 11 Oktober 2024.

“Nah tadi Pak Presiden bilang harus cepat belajar. Pimpinan bisa membimbing saya, saya harus belajar di mana? Bagus sekali. Terima kasih Presiden,” pungkas Komeng.

Pimpinan rapat saat itu yang merupakan Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin menjawab, pembagian tugas diberikan kepada senator di masing-masing daerah pemilihan dan sesuai kesepakatan.

Sultan menegaskan, penunjukan Komeng Komite II sudah dipastikan alias disetujui.

Dalam situs resmi DPD RI disebutkan bahwa sesuai Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan 83 Komite II DPD RI mempunyai ruang lingkup tugas, tugas legislasi, dan tugas pengawasan terkait dengan: pengelolaan sumber daya alam sumber daya ekonomi lainnya.

Selain itu, Komite II juga diberi tugas untuk menyampaikan materi tentang penciptaan pandangan terhadap rancangan undang-undang bahwa APBN merupakan pelaksanaan kerja anggaran.

Sesuai Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pasal 84, Komite II DPD RI mempunyai tugas pada bidang: Pertanian dan Budidaya; angkutan; Kegiatan kelautan dan perikanan; energi, sumber daya mineral; Kehutanan dan Lingkungan Hidup; perekonomian kerakyatan;   Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya (BUMN); Industri dan Perdagangan; Pekerjaan Umum dan Perumahan; ketahanan pangan; dan meteorologi, meteorologi dan geografi.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *