Jakarta, ditphat.net – Belakangan ini, sebuah kisah mengharukan ramai diperbincangkan di media sosial. Cerita bermula dari ilmuwan forensik sekaligus ahli patologi forensik DNA pertama di Indonesia, Djaya Suria Atmaja yang didatangi seorang ayah dan putrinya yang berusia 26 tahun.
Mereka diketahui berasal dari Pulau Jawa guna melakukan tes DNA. Sang ayah mungkin ingin memastikan apakah putrinya benar-benar putri kandungnya atau bukan sebelum menceraikannya dan mengenai hak asuh pasangan.
Awalnya, dr Jaya menanyakan tujuannya melakukan tes DNA ini. Sang ayah menjelaskan, meski membesarkan putrinya dengan penuh cinta, namun ada keraguan yang ada di hatinya sejak kelahiran putrinya.
Kecurigaan itu muncul karena selama istrinya hamil, ia sering keluar rumah untuk bekerja dan mendengar kabar ada seorang pria yang sering berkunjung ke rumahnya saat ia tidak ada.
“Waktu itu, ketika anak ini lahir, ketika ibu hamil, saya masih sibuk dengan bisnis, saya sering keluar kota, dokter, istri saya sering tinggal bersama saya dan saya sangat mencintai istri saya,” kata sang ayah. . seperti kata dr Jaya dikutip Instagram @rumpi_gosip pada Selasa 3 September 2024.
Namun karena begitu mencintai istrinya, ia tidak pernah berani mengkonfrontasi atau menuduh istrinya berselingkuh. Sayangnya, istrinya kini telah meninggal dunia dan keraguan itu terus menghantuinya.
Sebagai seorang muslim, sang ayah merasa tidak pantas menjadi wali perkawinan jika putrinya bukan anak kandungnya, karena perkawinan tersebut dapat dianggap tidak sah dari sudut pandang agama.
“Saya mau cek DNA saya, tidak masalah, saya sangat mencintai anak ini, saya hanya tidak ingin menjadi seorang Muslim, saya tidak ingin menjadi wali anak jika saya bukan ayahnya. kata sang ayah.
“Saya tidak bisa menjadi wali nikah, jadi saya akan panggil kepala sekolah agar hakim menggantikan saya,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, meski tes DNA ini akan mengungkap kebenarannya, namun rasa cintanya pada sang putri tidak akan berubah. Dia akan tetap menganggap putrinya miliknya, terlepas dari hasil tes DNA. Meski demikian, ia menegaskan tak ingin menjadi penyebab dosa putrinya, apalagi jika ia tetap menjadi wali nikah meski bukan ayah kandungnya.
“Aku mencintai anak ini dan aku memberitahunya apakah kamu anakku atau bukan, aku tetap ayahmu. “Aku hanya tidak ingin kamu melakukan kesalahan karena jika kamu bukan anakku, jika aku menjadi wali kamu. berarti nikahmu batal, artinya kamu akan berzina dengan suamimu seumur hidup,” jelasnya sedih.
Setelah hasil tes DNA keluar, dr Jaya enggan mengetahui bahwa hasilnya menunjukkan bahwa putri tersebut bukanlah anak kandung laki-laki tersebut. Kabar ini benar-benar membuat hati mereka berdua patah. Mereka menangis bersama, merasakan sakit yang luar biasa.
Akhirnya terungkap rencana pernikahan itu dibatalkan, meski belum jelas apakah itu karena hasil tes DNA atau ada alasan lain.