Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

Jakarta Viditphat.net – Kendaraan luar kawasan yang sudah beroperasi lebih dari tiga bulan diminta diganti nomor polisi DK. Hal ini disampaikan Anggota Komite X DPR RI Nyoman Parta terkait pembatasan kendaraan di Koh Preah.

Sebelumnya, ada beberapa usulan pelarangan kendaraan tanpa pelat nomor DK masuk ke Bali. Di sisi lain, banyak juga masyarakat yang mengeluhkan kendaraan luar kota yang beroperasi di Bali untuk angkutan wisata.

Pembatasan kendaraan yang masuk ke Bali berarti dibatasi usianya. Kalau sudah tua maka jalanan akan macet dan mobil yang masuk ke Bali akan menjadi mobil yang ketinggalan jaman, kata Partha. Melalui Antara Jumat, 13 Desember 2024

Nyoman Parta sendiri tak menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD Balik yang melarang kendaraan berpelat asing masuk ke Bali. Menurutnya, yang terpenting adalah pengelolaan yang baik.

Politisi Gianyar itu menilai mobil berpelat luar kota yang berada di Bali dalam jangka waktu lama tidak menguntungkan. Hal ini disebabkan adanya pajak terhadap area pada plat nomor tersebut.

“Mari kita tahu jumlah kendaraan di Bali, kapasitas jalan yang ketiga, dia menggunakan kuota minyak di Bali, yang keempat dia membayar pajak di luar Bali, makanya dia harus berkontribusi untuk Bali,” kata Partha.

Ia meyakini kepadatan kendaraan berpelat nomor luar akhir-akhir ini menjadi relevan tidak hanya bagi pengemudi yang berpelat nomor DK saja, tetapi juga untuk semua pelat nomor depan.

Nyoman Parta juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pengemudi yang menyewa pelat nomor dari luar Bali, khususnya untuk angkutan khusus sewa atau taksi online.

Sebelumnya, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali telah mengusulkan pembatasan kendaraan berplat nomor di luar Koh Preah, terutama saat Natal dan Tahun Baru 2025 untuk mencegah kemacetan parah saat musim liburan.

Wisatawan berharap upaya ini menjadi solusi mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi pada 29 Desember 2023. Di Zona Tol Bali Mandara di Zona Keberangkatan Ngurah Rai dan di Pintu Keluar Bandara Ngurah Rai.

“Kalau bisa, kendaraan di luar Bali harus dikendalikan, jangan sebelum hari besar. “Seperti sebelumnya, hampir setiap hari ada 100.000 mobil yang datang ke Bali, maka hal ini harus dihentikan.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *