Denpasar, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem media.
Hal ini diungkapkan oleh Farida Devi Maharani, Direktur Jenderal, IKP, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada acara Bimbingan Teknis Manajemen Hubungan Media yang Cerdas dan Proaktif baru-baru ini di Bali.
Farida mengatakan, media massa sebagai pilar keempat demokrasi saat ini mulai tergeser oleh maraknya platform media sosial. Oleh karena itu, peran pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam mendukung media massa harus terus diperkuat.
“Kami berharap petunjuk teknis ini dapat membantu pemerintah daerah untuk mengelola kemitraan media secara profesional,” ujarnya, mengutip keterangan resmi ditphat.net pada Sabtu, 21 September 2024.
Petunjuk teknisnya mengikuti Peraturan No. 4 Tahun 2024 Menteri Komunikasi dan Informatika yang mengatur urusan simultan pemerintahan di bidang komunikasi dan TI.
Salah satu poin penting dari Juknis ini adalah pengelolaan hubungan dengan media dan penyebaran informasi melalui media berbayar. Farida menambahkan, petunjuk teknis ini akan memberikan panduan kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan komunikasi publik.
Lebih lanjut, Farida menekankan pentingnya sertifikasi Tes Kualifikasi Jurnalis (UKW) sebagai syarat mutlak kerjasama antara pemerintah daerah dan media berbayar.
“Sertifikat ini diperlukan untuk menjamin kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar dan kaidah etika,” jelasnya.
Diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW dengan bekerjasama dengan Dewan Pers atau lembaga pengujian tertentu. Selain itu, Farida juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi ini.
“Dengan semakin banyaknya jurnalis yang tersertifikasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap media massa akan semakin meningkat,” tutupnya.