Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

ditphat.net – Pada tahun 2025, Indonesia berencana menerapkan kebijakan wajib belajar selama tiga belas tahun. Anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan sekurang-kurangnya sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Madresah Aliyah (MA) atau sederajat.

Kementerian Agama terus berupaya mengembangkan pendidikan anak usia dini secara terpadu dan terpadu (PAUD HI). Mulai tahun 2024 dan seterusnya, seluruh kabupaten/kota akan mulai melakukan percontohan PAUD HI.

Direktur Kurikulum Madrasah menyatakan: “Di Kementerian Agama, penerapan Kebijakan Pembinaan Anak Usia Dini Terpadu Holistik (PAUD HI) harus lebih banyak dilakukan untuk mempersiapkan Wajib Belajar 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.” . , Sarana, Kelembagaan, dan Pelayanan Kemahasiswaan (KSKK), M. Sidik Sisdianto pada pembukaan Penguatan Pembinaan Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Terpadu di Tangerang pada Kamis, 15 Februari 2024. 

Anak usia dini merupakan individu yang unik. Mereka adalah orang-orang yang berkembang dengan cepat, yang sangat penting untuk kehidupan masa depan mereka. Anak usia dini mempunyai dunia dan sifat yang berbeda dengan orang dewasa. 

Mereka selalu penasaran dengan apa yang mereka lihat dan dengar serta selalu aktif. Sepertinya dia tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan sejak dini sangat penting bagi perkembangan sumber daya manusia karena merupakan landasan bagi perkembangan anak selanjutnya.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak yang beragam dan saling terkait secara bersamaan, sistematis dan holistik. 

Tujuannya adalah untuk memastikan layanan anak usia dini diberikan secara terpadu dan konsisten pada seluruh penyedia layanan dengan melibatkan seluruh elemen terkait.

Sidik menjelaskan: “Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas tumbuh kembang dalam bidang pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan dan perlindungan serta kesejahteraan anak.”

Sidik menyatakan, untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal, PAUD HI harus diselenggarakan secara simultan, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. Penting untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkarakter.

Sidik mengatakan, empat unit lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat unit lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang menjadi percontohan penerapan PAUD HI,” kata Sidik.

Ditambahkannya: “Tahun ini Kemenag akan menyelenggarakan percontohan PAUD HI di Raudlatul Athfal di setiap kabupaten/kota.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *