JAKARTA, ditphat.net – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezer Patria mengatakan, sepanjang 2017 hingga 2024, cekrekening.id menerima 572 ribu pengaduan nomor rekening terkait penipuan atau penipuan online.
Ia menjelaskan, penipuan jual beli online sebanyak 528.415 pengaduan dan investasi online palsu sebanyak 43.770 pengaduan merupakan jenis penipuan yang dominan.
Nezer Patria menyadari bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat dari sisi efisiensi dan bisnis, namun juga meningkatkan risiko terhadap keamanan data dan sistem di Indonesia.
Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi informasi, ancaman terhadap keamanan siber meningkat secara signifikan.
Berdasarkan data National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 176 negara dalam hal serangan siber.
Di kawasan ASEAN, Indonesia memiliki jumlah serangan siber tertinggi kelima. Badan Nasional Serangan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ratusan juta serangan siber terjadi setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, 279 juta serangan siber akan terdeteksi. Jumlah ini turun 24 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 370,02 juta serangan.
Untuk melindungi ekosistem digital di Indonesia dan menjamin penegakan hukum dan pencegahan kejahatan siber, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai peraturan yang bertujuan untuk melindungi ruang digital Indonesia.
Salah satu aturan tersebut adalah UU No. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024. 71 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur kegiatan di bidang elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya, jelas Nezer Patria, Selasa, 3 September 2024.