Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tetap menjalankan misi penghapusan konten perjudian sekaligus menerapkan kegiatan pencegahan agar terhindar dari bahaya perjudian online dengan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
Pada Selasa dan Rabu, 12 dan 13 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi kedapatan memblokir akses 6.148 konten perjudian online, serta dua akun media sosial Instagram @sukahesti_purwadinata dan @official .nonstop88 yang juga ditutup. untuk mempromosikan perjudian online.
“Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, bahkan di tingkat kecamatan, untuk memastikan kita tidak terjebak dalam perjudian online,” kata Direktur Penerangan Politik, Hukum, dan Keamanan serta Komunikasi Direktorat Jenderal. Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Marroli J. Indarto.
Dua akun media sosial Instagram yang diblokir pemerintah diketahui memiliki masing-masing 33.000 dan 43.900 pengikut.
Saat kami cek, keduanya aktif mengunggah foto artis dan juga menampilkan konten video lucu artis tersebut saat bermain, sayangnya profil akun Instagram keduanya ternyata memiliki link perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menghapus 283.230 konten perjudian online sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, dengan rincian 261.881 konten yang disebarkan melalui website dan IP.
Kemudian, 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 menggunakan sistem file sharing, 2.332 akun Google/YouTube, 1.153 X (dulu Instagram), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan 1 Appstore.
Di bidang upaya pencegahan penyebaran perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menggalakkan literasi digital dengan melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan sosial.
Khususnya generasi muda yang lebih banyak memanfaatkan teknologi digital, hendaknya ikut serta menjadi relawan digital agar dapat menjaga lingkungannya dari dampak negatif digitalisasi.
Indarto kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan berhati-hati dalam menggunakan internet agar tidak tertipu dengan konten game online yang disamarkan sebagai berbagai konten menarik. “Kami menghimbau agar selalu berhati-hati dan berhati-hati dalam menghadapi aktivitas digital, khususnya terkait konten dan website perjudian,” tegasnya.