Jakarta, ditphat.net – Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan restrukturisasi organisasi di kementeriannya diperlukan untuk mengakomodasi aspek digital yang bertujuan untuk perbaikan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kita fokus pada aspek digital, makanya kita coba restrukturisasi dan penataan agar kita bisa mulai memperbaiki visi Indonesia Digital 2045 yang sudah kita tetapkan sekarang,” ujarnya Senin, 11 November 2024, di Jakarta.
Restrukturisasi organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital.
Dalam aturan yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 itu, tampak ada beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) baru. Nezar Patria merinci, berdasarkan aturan tersebut Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika secara definitif dimekarkan menjadi tiga direktorat jenderal baru.
“Jadi direktorat farmasi kita bagi menjadi tiga. Pertama, kita buat direktorat teknologi digital pemerintahan, kemudian (ditjen) ekosistem digital, dan terakhir (ditjen) pengawasan ruang digital,” ujarnya.
Selain Direktorat Jenderal, Wakil Menteri Kominfo mengatakan ada juga dua Direktorat Jenderal yang sebelumnya ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun akhirnya melebur menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Kedua direktorat jenderal tersebut adalah Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (Ditjen PPI) dan Direktorat Jenderal Pos, Sumber Daya, dan Pelayanan Informasi (SDPPI) yang digabung menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Kesehatan. Komunikasi dan teknologi.
Dengan adanya perubahan susunan Direktorat Jenderal, Wakil Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Nezar Patria mengatakan, tentunya akan ada pergantian pejabat eksekutif hingga diangkat pejabat tetap.
“Tentunya nanti akan ada beberapa penyesuaian, mungkin untuk sementara sebelum ada yang final karena struktur barunya akan menjadi Plt-Plt dulu,” ujarnya.
Selain perubahan tersebut di atas, susunan organisasi lain seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik tidak mengalami perubahan.