Jakarta, ditphat.net: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) mengusulkan 272 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari 31 daerah dalam rapat kecil yang digelar pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
“Berdasarkan rencana tersebut, hingga awal tahun 2024 ada 668 rencana. Hari ini jumlah yang direkomendasikan adalah 272. Dari 214 tujuan kita, WBTB mencapai 272, artinya sudah tercapai sekitar 127 persen, ujar Ketua Pokja Cagar Budaya yang sekaligus pendiri Pokja Dirjen Perlindungan Budaya Kementerian Pencagar Budaya Praktek Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi M Natsir Ridwan dalam keterangannya.
Dia mengatakan, usulan proyek bea cukai akan ditinjau dalam tiga tahap dan kapan persetujuan akan dilaksanakan.
“Pertemuan ini kini menjadi bagian dari proses identifikasi warisan budaya takbenda yang telah diperkenalkan oleh 272 dari 31 daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pakar Warisan Takbenda Tahun 2023-2025 G.R. Lono Lastoro Simatupang mengatakan, sidang putusan WBTB merupakan produk yang adil dan menghasilkan informasi dan data yang dapat dipercaya.
Yang paling penting adalah meninjau dan mengkaji usulan naskah WBTB, dan bila ada yang tertunda, bisa ditulis ulang untuk diperkenalkan lagi tahun depan.
Oleh karena itu, yang penting adalah mengkaji dan menganalisis naskah tersebut. Keterlambatan bukan berarti tidak baik, tetapi dokumen yang diserahkan belum disetujui, yang diusulkan dan disetujui oleh menteri, oleh karena itu harus diperbaiki.”
Ia menegaskan, daerah yang dicanangkan rencana WBTB dapat dikaji ulang pemanfaatan dan pengembangannya agar bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan tidak hanya sekedar mendapatkan sertifikat.
“Bagi yang mendapat masukan, harapannya jangan hanya dilaksanakan saja, tapi ditindaklanjuti pemanfaatan dan pengembangannya. “Jadi bukan untuk memperjelas, tapi memberikan perlakuan khusus. Apa gunanya mencari tahu jika Anda tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.”
Untuk informasi warisan budaya yang unik, beberapa yang direkomendasikan antara lain permainan Cublak-Cublak Suweng yang masuk bagian budaya, dan pidato dari DI Yogyakarta, Kopi Joss yang masuk bagian teknis dan seni dari DI juga. . Yogyakarta dan Pok Teupeuen, termasuk dalam kategori kerajinan dan seni tradisional Kabupaten Aceh Besar.