JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mengkaji Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sekretaris Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Paud Dikdasemen), Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Proses evaluasinya akan dilakukan pada Agustus hingga November,” kata Prapatono saat menghadiri rapat dengan XDPR pada 9 Juli lalu.
Menurut dia, saat ini di beberapa daerah proses PPDB 2024 sudah selesai, sedangkan di daerah lain masih ditentukan hasilnya dan daftar ulang.
“Timelinenya saat ini bulan Juni dan Juli, jadi langkah di lapangan antara lain menyelesaikan proses seleksi PPDB, menentukan hasilnya, lalu mendaftar ulang,” ujarnya merujuk pada rilis Kamis, 11 Juli 2024.
Praptono menegaskan, pelaksanaan PPDB 2024 berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 yang dinilai banyak mengalami kesulitan.
“Temuan kami menunjukkan masih ada kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelanggaran peraturan,” tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya seputar ditphat.net education di link ini.