JAKARTA, ditphat.net – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan keputusan baru dalam proses penetapan calon guru besar bidang ilmu agama. Hingga saat ini, proses penetapan guru besar melalui evaluasi portofolio yang diajukan calon guru besar. Kini calon guru harus melalui satu tahap yaitu tes bakat.
Hal ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengkajian Islam, Prof. dr. Abu Rokhmad pada acara pembukaan uji kompetensi calon guru/profesor nasional bidang ilmu agama, Jumat 12 Desember 2024.
“Uji kemampuan ini dimaksudkan sebagai upaya Kemenag menjaga kualitas guru besar kelompok ilmu agama. Kita ingin guru besar kelompok ilmu agama benar-benar berkualitas dan pasti melalui proses pengujian,” ujarnya. dikatakan. . ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima ditphat.net pada Selasa, 17 Desember 2024.
Prof Abu melanjutkan, Tes Bakat ini merupakan upaya untuk memperdalam rekam jejak calon guru besar di bidang penelitian, pengabdian, dan pengajaran.
“Dalam uji kompetensi ini, calon guru besar diminta memaparkan laporan penelitian dan pernyataan pengajaran calon guru. Selain itu, evaluator akan memperdalam penjelasannya melalui wawancara mendalam,” jelas Guru Besar UIN Walisongo.
Selain itu, lanjutnya, akan ada penegasan pemenuhan persyaratan, khususnya Karya Ilmiah yang merupakan syarat khusus untuk menjadi guru besar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Organisasi Pendidikan Tinggi Islam, Prof. dr. Ahmad Zainul Hamdi melaporkan, ada 237 calon guru besar pada periode ini.
Setelah lolos evaluasi portofolio, ditetapkan 101 kandidat yang mampu menguji Bisa. Sedangkan 136 peserta lelang memutuskan untuk melakukan perbaikan terhadap proposal dimaksud.
“Proses tes kemampuan ini progresnya masih panjang. Setelah dipresentasikan di masing-masing kampus dan mendengar pembahasan dari panitia inspeksi keamanan kampus, terus dipresentasikan ke Kementerian. Selanjutnya evaluator Kementerian Agama akan melaksanakan tes kemampuan tersebut. evaluasi stok usulan, bisa “terus uji kapasitasnya,” jelas Prof Zainul.
Langkah Kementerian Agama ini disambut baik oleh para ulama PTKI. Profesor. dr. Bapak Sumper Mulia Harahap memuji kebijakan pelaksanaan uji kompetensi calon guru.
“Tes Bakat Ulama ini menjadi tantangan menarik bagi para Guru Besar di bidang agama. Kami yakin dengan adanya Tes Bakat ini, Guru Agama yang lolos tes tersebut akan memiliki kualitas yang nyata dan tidak tanggung-tanggung,” kata Presiden STAIN Madina.
Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Tinggi menjelaskan, pada periode ini tes bakat dilakukan dalam tiga tahap. Forum pertama dilaksanakan pada 12-14 Desember 2024 di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Tahap kedua akan berlangsung pada 16-18 Desember 2024 di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar. Forum ketiga akan dilaksanakan pada 22-24 Desember 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.