Jakarta, ditphat.net – Kementerian Pembinaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkap alasan Lolly, putri Nikita Mirzani, dirawat di rumah sakit jiwa (ODGJ) karena mengidap HIV. Hal itu terungkap setelah Lolly kabur dari rumah persembunyian pada Jumat, 10 Januari 2025.
Lolly, 17 tahun, mengaku kebingungan dan merasa tidak aman selama lima bulan berada di rumah persembunyian.
Lari, nggak nyaman, kata Lolly, kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Lolly juga mengatakan, selama di sana, dia dipasangkan dengan perempuan-perempuan bermasalah, termasuk pengidap HIV dan penyakit jiwa.
“Dikaitkan dengan BO terbuka, dengan orang gila, dengan HIV. Siapa yang mau dikaitkan dengan orang seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi keluhan Lolly, Atwirlany Ritonga, Asisten PLT Departemen Pelayanan Anak PPPA, menjelaskan bahwa program pelatihan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan langkah-langkah yang digunakan. Kata dia, penempatan Lolly di brankas sudah sesuai aturan yang ada.
“Saat itu bantuan yang diberikan terkait dengan bantuan di rumah sementara atau rumah persembunyian, atau tempat tinggal Ananda dengan kondisi yang sesuai dengan standar pemerintah saat ini,” kata Atwirlany di tempat lain. konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, diambil dari Badan Penyidik.
Artinya, ini tidak melanggar hukum. Bebas atau tidaknya anak itu tidak masalah, ujarnya.
Menurut mereka, setiap anak memiliki kebutuhan pengobatan dan pendampingan yang berbeda-beda, sehingga apa yang dilakukan Dinas PPPA sesuai dengan langkah yang ada.
“Perlakuan setiap anak atau orang berbeda-beda, sehingga apa yang dilakukan Upt PPPA DKI Jakarta, sudah menerapkan prosedur seperti biasanya. merasa bebas, “katanya. Atwirlany.
Meski demikian, Atwirlany mengaku kejadian tersebut membuat pihaknya kesulitan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi anak.
“Apa yang terjadi tadi malam tidak sesuai harapan kita semua, membuat kita sedih karena terus membantu sesuai kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Lolly tidak lagi ditahan di rumah persembunyian. Menurut Kompol Nurma Dewi, Pj. Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly akan menginap sementara di RS Polri Kramat Jati untuk mendapat dukungan dan pertolongan psikologis.