Keluarga Dokter Peserta PPDS Undip Bantah Meninggal Karena Bunuh Diri

Tegal, ditphat.net – Keluarga dr ARL (30) akhirnya mengeluarkan keterangan resmi atas meninggalnya dokter peserta Program Pendidikan Khusus (PPDS) Undip Semarang itu. ARL meninggal dunia pada Senin 12 Agustus 2024 di asramanya di Semarang.

Melalui kuasa hukumnya Susanth, SHMMH, pihak keluarga bereaksi terhadap kabar meninggalnya ARL karena bunuh diri. Susanta menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Menurut dia, almarhum sebelumnya sempat mengalami kejepit saraf sehingga menimbulkan nyeri hebat saat kelelahan.

Sucianto menjelaskan bahwa saat kesakitan dan kelelahan, ARL mungkin memberikan jumlah obat bius yang salah, sehingga menyebabkan kematiannya. 

Suchianto saat mengunjungi kediaman almarhum pada Jumat malam, 16 Agustus 2024 mengatakan, “Kami menolak pemberitaan almarhum bunuh diri. “Almarhum memiliki riwayat kesehatan.”

Terkait dugaan kemungkinan pencabulan, keluarga Suzanne mengaku belum bisa memberikan rincian lebih lanjut untuk menghindari kesalahan informasi. Mereka memberikan informasi yang akurat kepada polisi.

Susanto menambahkan: “Kami akan memberikan detailnya jika ada permintaan dari penegak hukum. “Jika ada kasus perundungan, kami akan serahkan ke Kementerian Kesehatan.”

Menurut Susanto, pihak keluarga akan mengikuti prosedur yang sama jika dari pemeriksaan departemen kesehatan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. “Kami hanya memberikan informasi yang diminta Kementerian Kesehatan RI,” tutupnya. (Tiga Khandoka/Tegal)

 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *