ditphat.net – Kepolisian Republik Indonesia resmi mewajibkan pemohon harus memiliki BPJS Kesehatan yang masih aktif untuk memperpanjang atau menerbitkan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Uji coba berlangsung mulai 1 Juli 2024. Uji coba akan berlaku hingga 30 September 2024.
Persyaratan BPJS berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dimana, aturan ini Instruksi Presiden (Inpress) no. 1 tahun 2022. Inpres tersebut mengatur tentang tanggung jawab masyarakat untuk menjadi peserta aktif BPJS kesehatan.
Upaya mendapatkan SIM menggunakan BPJS akan dilakukan di tujuh wilayah Tanah Air. Mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kebijakan ini pun mendapat kecaman dari warganet. Seperti terlihat dalam unggahan Instagram ditphat.net.co.id. Banyak pihak yang menganggap kebijakan ini menyulitkan masyarakat.
“Bagaimana menurut kamu? BPJS terlambat 3 bulan, kamu masih bisa mengumpulkan uang untuk memperbarui SIM, kamu ingin mengumpulkan uang untuk membayar BPJS, kebutuhan mendadak di rumah, anggaran BPJS yang baru dikumpulkan Putus lagi, apa? Kamu melakukannya? ,” kata salah satu warganet.
“Saya ingin mengurus BPJS selama pengobatan di Indonesia lancar, profesional, dan tidak asal-asalan, karena obat BPJS butuh waktu lama untuk sembuh dan pengobatannya lebih lama dari biasanya,” sahut yang lain. “Harus pakai BPJS, dan pemilik sim bayar asuransi juga… Marketing skillnya di atas rata-rata,” sahut yang lain.
“Dukungannya tidak sekaligus tapi terpaksa harus diperhatikan bagi yang tidak punya,” imbuh netizen lainnya. “Apakah bisa mendapatkan SIM gratis jika menggunakan BPJS?” Tanya orang lain. “Bagaimana jika aku menembak? Masih pakai BPJS,” tanya netizen lainnya.
“Terlalu dipaksakan..lebih membebani orang.. mempersulit.. bukannya memudahkan.. mempersulit juga.. karepe paye..,” pungkas yang lain.
Baca artikel menarik ditphat.net trending lainnya di tautan ini.