Jakarta, ditphat.net – Polisi mengungkap artis Danny Sumargo melaporkan ke pengacara Farhat Abbas dengan Pasal 369 KUHP. Hal itu diungkapkan Kompol Ade Ari Syam Indradi, Manajer Humas Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya selaku kuasa hukum mendapat laporan adanya dugaan kejadian pengancaman dari Saudara SB, korban Saudara DS, pelapor Saudara FA,” ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.
Seorang pria bernama Tanish Densuna menempatkan dirinya dalam bahaya setelah dia mengatakan bahwa Farhat Abbas mencoba memukulinya. Densu menyertakan bukti video ancaman tersebut dalam laporannya. Polisi kini terus mendalami laporan Farhat Abbas dan Danny Sumargo.
Jadi, sesuai keterangan pelapor, pelapor dalam pemaparannya selaku kuasa hukum korban, dalam keterangannya kepada media mengatakan, terlapor mengatakan korban sudah terbiasa berbicara kasar dan kemudian terlapor mengatakan akan melakukan hal yang sama. kepada korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan aktor Danny Sumargo dan pengacara kontroversial Farhat Abbas semakin memanas. Kini keduanya terlibat perang hukum dan saling melaporkan ke polisi.
Kontroversi bermula ketika Farhat Abbas mengumumkan dirinya menuduh Danny Sumargo melakukan ujaran kebencian.
Danny Sumargo yang tidak diberitahu juga membalas dengan mengajukan pengaduan terhadap Farhat Abbasi atas dugaan ancaman tersebut.
Pada Senin 18 November 2024, Danny Sumargo diperiksa di Polda Metro Jaya berdasarkan laporan balasannya.
“Saya diundang untuk membuat BAP berdasarkan laporan yang disampaikan pengacara saya,” kata Danny Sumargo saat ditemui di Polda Metro Jaya.