Rangkuman ditphat.net – Postingan Kammaruddin tentang polisi melayani mafia menarik perhatian pembaca ditphat.net pada Minggu, 15 Januari 2022. Postingan Inspektur Krishna ini menjadi postingan terpopuler di ditphat.net News.
Kabar terpopuler kedua adalah dugaan Ferdi Sambo ada yang menjanjikan sesuatu padanya saat Barada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim. Yang terpopuler ketiga adalah permohonan keluarga Brigadir J yakni Ferdy Sambo Cs agar menjatuhkan hukuman mati, tidak termasuk Bharada E.
Serangan terpopuler berikutnya adalah penyerangan terhadap markas judi online di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Yang terpopuler kelima adalah kedatangan jagoan Banten di markas Kopassus.
1. Kamaruddin merilis video yang menyerukan polisi untuk melayani mafia. Inspektur Krishna berkata:
Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri (Kadiv Hubinter), merilis video pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tentang petugas polisi yang melayani mafia.
Irjen Krishna mengunggah video tersebut di media sosial Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91.
Baca selengkapnya
2. Sambo curiga dirinya dijanjikan sesuatu oleh Bharada E saat dibawa ke Rutan CID.
Novriansyah Yosua Hutabarat (alias Brigadir J, Ferdy Sambo) yang didakwa berniat membunuh, mengaku dijanjikan sesuatu oleh Richard Eliezer (nama samaran Bharada E) saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Menurut Sambo, usai dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Bharada E mengaku sempat diancam dan dipaksa oleh mantan atasannya.
Pemaksaan itu termasuk menghadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sambo curiga ada yang menjanjikan sesuatu kepada Bharada E.
Baca selengkapnya
3. Keluarga Brigjen J Minta Ferdy Sambo Cs, Kecuali Richard Eliezer, Dihukum Mati
Keluarga Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigjen J) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghukum mati terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf karena pembunuhan berencana.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan, permintaan hukuman tersebut karena hilangnya nyawa mendiang Joshua. Dan sebagaimana tertulis dalam dakwaan, JPU mendakwanya dengan dakwaan pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP Primer, pembunuhan biasa, Pasal 338 KUHP Sekunder, dan Pasal 55 Ayat 1-1 KUHP. .”
Baca selengkapnya
4. Markas judi online di apartemen kawasan Cengkareng dirampok dan puluhan pemain ditangkap.
Polisi kembali menggerebek markas judi online yang terletak di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 15 Januari 2023. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap puluhan operator judi online.
Kapolsek Cengkareng Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian online di beberapa unit apartemen.
Baca selengkapnya
5. Markas Besar Banten Master Geruduk Kopassus
Ratusan Master dan Debun Spesialis Banten menyerbu markas Kopassus Grup 1, satuan elit TNI AD, di Kota Banten Serang. Kedatangan sang juara bukan untuk melawan Baret Merah, melainkan menjaga kontak dengan mereka.
Di markas Baret Merah, para empu unjuk kebolehan di bidang imunologi dan pencak silat yang merupakan warisan nenek moyang Banten.
Baca selengkapnya