ditphat.net – Video seorang pria menantang umat Islam dengan menginjak Alquran menjadi viral. Peristiwa tersebut berujung pada ditangkapnya pasangan berinisial CER (25) dan SL (24) oleh Polres Sukabumi.
Polisi mengatakan SL mengunggah video tersebut karena kesal karena suaminya sering lalai mengiriminya pesan.
Peristiwa menginjak Alquran itu dilakukan CER pada tahun 2020 dan terekam di salah satu ponselnya. Video tersebut kemudian menjadi bahan SL untuk mengancam CER agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berita tentang alasan wanita tersebut membuat dan mengunggah video tersebut menjadi berita terpopuler di saluran berita ditphat.net pada Jumat, 6 Mei 2022.
Selain pemberitaan tersebut, pemberitaan mengenai oknum TNI yang diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan juga menarik perhatian pembaca ditphat.net.
Seorang prajurit TNI berpangkat Sema ditahan karena diduga menganiaya seorang perempuan hingga lebam di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan karena kesal karena perempuan tersebut datang menagih utang beras senilai Rp4 juta.
Bukan hanya dua berita ini saja. Masih banyak berita lainnya yang juga menjadi berita terpopuler di ditphat.net News Channel pada Jumat 6 Mei 2022. Berikut lima berita yang dirangkum ditphat.net dalam artikel ikhtisar:
1. Alasan seorang wanita membuat dan memposting video suaminya menginjak Alquran
Sepasang suami istri, yakni CER (25 tahun) dan seorang perempuan berinisial SL (24 tahun), ditangkap Polsek Sukabumi Kota di kawasan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah ada video yang memperlihatkan seorang pria menginjak trotoar. unggul. Al-Qur’an dan Menantang Umat Islam.
Kapolsek Sukabumi AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, istrinya mengunggah video tersebut karena kesal karena suaminya sering tidak mengiriminya pesan.
TvOnenews.com mengutip ucapannya: “Dia sering meninggalkan istrinya dalam jangka waktu yang lama, hingga beberapa bulan, tanpa alasan apa pun. Wanita berinisial SL itu pasti kesal dengan perilakunya.”
Zainar melanjutkan, kedua tersangka adalah umat Islam dan ketika timbul masalah di keluarganya, mereka berusaha menyelesaikannya dengan cara-cara Islam, termasuk bersumpah berdasarkan Al-Qur’an. “Mereka menyelesaikan masalah (dalam rumah tangga) dengan bersumpah kepada suami berdasarkan Al-Quran, namun perilaku suami terus terulang,” ujarnya. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Nasib Prajurit TNI AD di Gowa Usai Menganiaya Wanita Penagih Hutang
Seorang anggota TNI AD berinisial MB ditahan paksa oleh Pomdam XIV Hasanuddin. Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seorang prajurit TNI berpangkat Saima ditahan karena menganiaya seorang perempuan hingga penuh luka lebam.
Maklum, prajurit TNI yang bertugas di Kodam
Kapendam Kodam Mei 2022 mengatakan: “Iya betul, itu masalah utang. Informasinya sekitar Rp 4 juta, itu utang beras perempuan itu baca artikel selengkapnya di sini.”
3. Selain tambang emas, Brigadir Hasibudi juga memiliki tiga speedboat
Biro Khusus Reserse Kriminal Polda Kalimantan Utara menangkap anggota polisi Brigadir Hasibudi karena diduga memiliki tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. Brigadir Hasibudi ditangkap pada Rabu, 4 Mei 2022 di Bandara Juwata Kalimantan Utara.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus seorang polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kalimantan Utara. Bareskrim Polda Kaltara menyita tiga alat berat, tujuh belas kontainer pakaian bekas, satu rumah, dan dua mobil mewah.
Baru-baru ini, Polda Kaltara menyita tiga speedboat milik Brigjen Hasbudi yang diduga sering digunakan tersangka Brigadir Hasbudi dan kawan-kawan untuk mengangkut barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti balpress, daging ilegal, dan sabu. Baca berita selengkapnya di sini
4. Terkait persoalan ibadah agama lain di JIS: Sangat Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengizinkan pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan Budha menggelar upacara atau hajatan keagamaan di Jakarta International Stadium (JIS) kawasan Jakarta Utara.
Demikian pertanyaan yang dilontarkan kepada Anies Baswedan oleh seorang warganet yang menyinggung soal salat Iduladha yang digelar di JIS. Netizen pun menanyakan apakah JIS berkesempatan menggelar ibadah bagi pemeluk agama lain. Baca berita selengkapnya di sini.
5. Alasan penundaan penerimaan sekolah hingga 12 Mei di DKI, Jawa Barat, dan Banten
Kemendikbud mengaku aktif merespons dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk bersinergi membantu mengurangi kemacetan lalu lintas saat Idul Fitri 2022, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan saat mudik Lebaran. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menindaklanjutinya dengan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan keleluasaan perpanjangan libur sekolah selama tiga hari, mulai 9 Mei 2022 hingga 12 Mei 2022 Baca Berita selengkapnya .