Cirebon – Malinda Putri atau akrab disapa Linda baru-baru ini dipanggil Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan Eky. Linda yang disebut-sebut merupakan sahabat Vina melakukan pemeriksaan pada Senin malam, 27 Mei 2024.
Penyelidikan yang berlangsung sekitar empat jam itu akhirnya membawa Linda ke hadapan media. Kali ini Linda menyampaikan pidato yang menarik perhatian publik. Linda mengaku dirinya bukanlah sahabat korban. Akui bahwa itu bukan teman
“Hanya teman biasa, bukan teman baik (bukan sahabat Vina) seperti di film,” kata Linda dikutip dalam acara TVOne Kabar Pagi pada Selasa 28 Mei 2024.
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pun menegaskan, hubungan Linda dan korban tidak sedekat yang disangka banyak orang. Putri menjelaskan, keduanya hanya saling kenal di grup dan bukan teman dekat.
“Kami pastikan mereka bukan teman, melainkan hanya teman biasa,” kata Putri.
“Jadi, saat itu Linda punya pacar yang merupakan anggota XTC, sedangkan pacarnya adalah teman Eki. Jadi Linda dan Vina hanya mengenal satu sama lain sebatas saling mengenal, tidak terlalu dekat.” , menanyakan 30 pertanyaan selama tes
Selama pemeriksaan, polisi menanyakan 30 pertanyaan kepada Linda, yang sebagian besar berfokus pada hubungannya dengan Vina dan Eki serta detail biografinya.
“Ada 30 pertanyaan yang diajukan polisi kepada Linda. Pertanyaannya seputar biodata, kenal Eki atau tidak, dan sudah berapa lama kenal Eki dan Vina,” imbuhnya.
Perkembangan lainnya, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam. Kapolda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka pembunuhan Wina dan Eki berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti diberitakan sebelumnya.
Polisi juga menyatakan dua orang yang dikenal sebagai DPO, Danny dan Andy, telah dikeluarkan dari daftar tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.