ditphat.net, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengimbau masyarakat untuk memberantas perjudian online, termasuk melaporkan konten perjudian melalui saluran yang disediakan pemerintah.
Molly Prabhavati, Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Teknologi, mengatakan masyarakat dapat melaporkan konten promosi perjudian online melalui aduankonten.id, nomor layanan WhatsApp 0811-9224-545, dan menghentikan chatbot perjudian online melalui 0811-1001 . -5080.
Selain itu, terdapat situs cekrekening.id yang dapat digunakan untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga digunakan untuk kegiatan kriminal.
“Kita membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online itu curang,” tegasnya di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan semua pihak untuk memberantas perjudian online.
“Sejak tahun 2017 hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah memblokir total 5,4 juta konten terkait perjudian online. Ini semua merupakan hasil kolaborasi,” jelas Molly.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penghapusan perjudian online.
Pemerintah mengambil langkah-langkah komprehensif untuk memberantas praktik ini, termasuk konten, penerapan, dan hambatan terhadap akses terhadap pendidikan publik.
Kemenkominfo memblokir akun media sosial yang memiliki puluhan ribu hingga jutaan pengikut, seperti akun IG @supporter_dkijkt (249.000 pengikut), @nona.verra (739.000 pengikut), @cut.syeli (1 juta pengikut). Karena terhubung dengan situs perjudian dan promosi perjudian online.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, laporan lembaga/lembaga, dan patroli siber, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menindak 163.238 konten, akun, dan situs web terkait perjudian online mulai 1 hingga 23 Desember 2024.
Antara 20 Oktober hingga 23 Desember 2024, Kemkomdigi menghapus 601.011 konten perjudian online di website dan IP, platform Meta, Google/YouTube, platform X, Telegram, TikTok, fasilitas berbagi file.