ditphat.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut berencana melakukan pemeriksaan terhadap beberapa guru di SMA Negeri 8 Medan terkait siswinya. MSF menjadi populer karena mereka membolos. Hal ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal itu dijelaskan Kepala Cabang (Kabid) SMA Negeri 8 Medan, M. Basir S. Hasibuan. Diinformasikannya, jadwal penerimaan guru SMAN 8 Medan adalah Kamis depan, 4 Juli 2024.
Basir menjelaskan, guru yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah guru yang mengikuti rapat kenaikan pangkat atau tetap berada di kelas di SMAN 8 Medan.
Benar, Insya Allah hari Kamis (besok guru akan dipanggil ke SMAN 8 Medan), kata Basir kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.
Basir mengatakan, pihaknya akan meneruskan rekomendasi KPAI ke Dinas Pendidikan Sumut untuk mengkaji dan mencari solusi agar MSF tetap berada di ruang kelas.
“Iya, sesuai rekomendasi KPAI Pusat,” kata Basir.
Sekadar informasi, KPAI telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Sumut terkait ada siswa SMAN 8 Medan yang tidak mengikuti kelas berinisial MSF, kemungkinan karena alasan lain.
KPAI hari ini menyurati Kepala Dinas Pendidikan Sumut melalui surat Nomor B-560/KPAI/PM/06/2024 tanggal 28 Juni 2024 dan ditandatangani Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dengan 3 poin rekomendasi.
Salah satu rekomendasi KPAI adalah meminta peninjauan kembali kebijakan retensi kelas yang dikomunikasikan kepada Ananda MSF. Jika Anda harus memenuhi persyaratan promosi kelas, mungkin ada konsekuensi pendidikan.
Baca artikel menarik ditphat.net Education lainnya di tautan ini.