Jalankan Perintah Panglima Berantas Judi online, Dansatsiber TNI Sisir Gawai Prajurit di Mabes

JAKARTA, ditphat.net – Panglima TNI Agus Subianto sangat serius dalam memberantas momok sosial game online atau Judol di lingkungan TNI.

Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 diterbitkan untuk mencegah, memantau dan menindak pelanggaran Prajurit TNI/PNS berupa perjudian online dan narkotika. , Penyelundupan dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Menindaklanjuti keputusan Panglima TNI tersebut, Komandan Satuan Siber TNI (DunsatCyber), Brigjen TNI Ari Yulianto selaku Komandan Subtugas Pemberantasan Game Online segera tergerak menyisir dan memeriksa telepon seluler atau perangkat personel. di Mabes TNI.

Hal itu dilakukan Komandan Brigade Satsiber TNI Brigjen Ari Yulianto saat memimpin upacara mingguan di Lapangan Upacara B3 Mabes TNI, Silangkap, Jakarta Timur, kemarin, Senin, 2 Desember 2024.

Seperti dilansir ditphat.net Militer dari keterangan resmi Puspen TNI, Selasa 3 Desember 2024, Dansatsiber TNI menegaskan, pemeriksaan perangkat yang dilakukan prajurit TNI merupakan bentuk khusus peran TNI dalam memenuhi arahan Presiden. Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak. 

Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk satuan tugas pemberantasan game online dengan bantuan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (SatCyber), kata Brigjen Dansatsiber TNI, Ari Yulianto.

Manajer Keamanan Siber TNI juga menegaskan, melalui pemeriksaan ini, TNI menunjukkan pentingnya menjaga integritas personelnya dan mendukung penuh mereka dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. 

“TNI terus berupaya menjaga ketertiban dalam negeri dengan berkontribusi dalam pemberantasan berbagai jenis kejahatan siber di Indonesia,” ujarnya.  

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *