Jakarta, ditphat.net – Bagi pemegang SIM Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mesin SIM keliling yang didistribusikan di lima lokasi.
Seperti dilansir ditphat.net Korlantas Polri, Kamis, 7 November 2024, mesin SIM seluler yang biasanya tersedia di wilayah utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mesin SIM Mobile diparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua mesin lainnya di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mesin SIM Mobile terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mesin SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, telah disediakan mesin SIM Keliling khusus untuk warga Bekasi yang saat ini parkir di Bekasi Cyber’ Park. Ingatlah untuk mendapatkan nomor berikutnya terlebih dahulu dan waktu layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM Bogore dapat dilakukan hari ini di mesin SIM Mobile yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam kantor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM Mobile yang diparkir di King Mall dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga terjual habis.
Biaya perpanjangan kartu SIM, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk penerimaan negara bukan pajak, adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.