Jakarta, ditphat.net – Bagi pemegang SIM Jakarta yang akan segera habis masa berlakunya, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan kendaraan SIM keliling di lima lokasi.
Berdasarkan ditphat.net Korlantas Polri, pada Kamis, 26 September 2024, mobil SIM keliling yang banyak ditemui di wilayah utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan untuk di Jakarta Pusat bisa ke Kantor Pos di Lapangan Banteng.
Satu unit mobil SIM Mobile ditempatkan di Mal Grand Cakung untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua unit lainnya di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Bus SIM terbaru berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM keliling adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Di sisi lain, khusus bagi warga Bekasi, ditawarkan kartu SIM mobil umum yang ditempatkan hari ini di CyberPark di Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu dan waktu pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor sudah bisa dilakukan hari ini di mesin SIM keliling yang ditempatkan di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam pelayanan adalah pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir hari ini di Pusat Perbelanjaan Raja dan Pasar Modern Batunggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.