Jakarta, ditphat.net – Bagi pemegang SIM Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM keliling yang tersebar di lima lokasi.
Dilansir ditphat.net dari Korlantas Polri, Kamis 21 November 2024 Mobil SIM Keliling yang biasa tersedia di wilayah utara akan dihentikan produksinya pada pekan ini. Sedangkan untuk di Jakarta Pusat bisa ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM keliling diparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Keliling terbaru ini terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan dengan SIM Keliling adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Sementara itu, khusus warga Bekasi telah disediakan mobil SIM keliling yang hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk membawa nomor antrian anda terlebih dahulu dan jam bukanya adalah dari pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Kesepakatan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam kerja mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir hari ini di Pusat Perbelanjaan King’s dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Biaya perpanjangan kartu SIM, sesuai PP no. 60 Tahun 2016 yang mengacu pada penerimaan negara bukan pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syaratnya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.