JAKARTA, ditphat.net – Jadwal Surat Izin Mengemudi keliling hari ini menjadi informasi bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi khususnya yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menyediakan lima kartu SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM-nya.
Dilansir ditphat.net dari situs Korlantas Polri, Sabtu 7 Desember 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Di kawasan Jakarta Pusat, Anda bisa sampai ke kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mesin SIM keliling yang berada di Citraland Mall dan LTC Glodok memberikan layanan perpanjangan SIM kepada warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Kakung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM keliling untuk warga ibu kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunungal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Khusus warga Depok, mobil SIM Keliling hadir di Margo City akhir pekan ini. Jam pelayanan mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti protokol kesehatan.
Terakhir di kawasan Kota Bekasi yang diparkir mobil SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.