JAKARTA, ditphat.net – Program Surat Izin Mengemudi Keliling saat ini menjadi informasi yang banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menyediakan lima mobil SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperbarui SIM.
Dilansir ditphat.net dari laman Korlantas Polri, Sabtu 24 Agustus 2024 Warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dua mesin SIM keliling yang berlokasi di Citraland Mall dan LTC Glodo menyediakan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Kakung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur. Seluruh jam layanan kendaraan kartu sim seluler untuk warga ibu kota adalah pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Batung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat menuju salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir hari ini di Radio Dalia dan Pasar Modern Batunonggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Khusus warga Depok, mobil SIM Keliling hadir di Margo City akhir pekan ini Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB Harap diingat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
Terakhir di kawasan Kota Bekasi yang diparkirnya mobil SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.