ditphat.net, Jakarta – Jadwal Surat Izin Mengemudi keliling kini menjadi informasi yang banyak dicari para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya kini menyediakan lima mobil SIM keliling bagi warga DKI Jakarta untuk menambah masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.
Diberitakan ditphat.net dari laman Korlantas Polri, pada Sabtu, 2 November 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat bisa menuju Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dua kartu SIM seluler telah ditempatkan di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memberikan layanan update kartu SIM kepada warga Jakarta Barat.
Salah satunya terletak di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di kawasan Jakarta Timur. Jam pelayanan seluruh kendaraan SIM keliling bagi warga ibu kota adalah pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mendatangi salah satu dari dua SIM Keliling yang diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 08:00 WIB.
Khusus warga Depok, akhir pekan ini mobil SIM keliling akan beroperasi di Kota Mago. Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Jangan lupa ikuti protokol kesehatan.
Terakhir ada Kota Bekasi, mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB kartu SIM keliling diparkir di Kantor Kecamatan Bekasi Barat.