
JAKARTA, ditphat.net – Semua pengemudi Pengemudi Listrik memerlukan SIM atau kartu SIM sebagai tanda untuk mengemudi. SIM dengan periode validitas 5 tahun harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa.
Perluasan dapat dilakukan pada truk sim mobile yang disediakan untuk penduduk Jakarta oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Jakarta.
Pada hari Minggu, 29 Desember 2024, Jadwal Layanan Sim Perjalanan hanya tersedia di dua area DKI Jakarta.
Lokasi pertama yang dilaporkan ditphat.net dari Korlantas Page dari Kepolisian Nasional adalah Jalan Raden Inten di Jakarta Timur di sebelah Duren Sawit di McDonald’s.
Sementara itu, truk SIM seluler kedua terletak di Jalan Panjang, di depan BJB Kebon Jeruk di Jakarta Barat. Kedua mobil menawarkan ekspansi efektivitas kartu SIM hingga 12,00 WIB.
Untuk pemilik Southern Galand, truk sim seluler akan tersedia di sektor Bintaro 7 musim liburan ini.
Layanan SIM seluler hanya menyediakan permintaan ekstensi SIM A dan C. Ini dapat dilakukan sebelum kedaluwarsa periode validitas.
Kartu SIM A atau C Persyaratan Perpanjangan adalah salinan KTP yang valid, salinan SIM lama dan asli, dan sertifikat pemeriksaan kesehatan.
Menurut halaman 60 2016, biaya ekspansi adalah 80.000 orang dan RP.