
JAKARTA, ditphat.net – Setiap pengguna kendaraan bermotor harus mendapatkan SIM atau kartu SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui pada saat berakhirnya.
Salah satu mobil seluler dapat diperluas ke warga Jakarta oleh polisi metropolitan Jakarta.
Pada hari ini, pada 2 Februari, Minggu, 2024, DKI Jakarta hanya menerima layanan kartu SIM perjalanan di dua area.
Tempat pertama yang diumumkan oleh ditphat.net dari halaman nasional Gorlandas Page adalah persis Chait Tourne McDonald di Hotel Jalan Raden Inn Inn Inn Jakarta East.
Sementara itu, lokasi kedua kartu SIM seluler terletak di Jalan Punjang di depan BJP Keban Zarak, barat Jakarta. Kedua mobil menawarkan periode SIM yang valid ke 12.00 WIB.
Pindao Mobile Sim Giant ditawarkan di bagian 7 liburan, terutama untuk kendaraan di daerah Tangarang selatan.
Layanan SIM seluler hanya meminta permintaan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum akhir periode kredit.
Persyaratan SIM A atau C adalah persyaratan KTP, salinan kartu SIM lama dan salinan kartu SIM utama serta bukti pengujian kesehatan.
Biaya formatnya adalah 60 tahun 2016, perpanjangan kawat dan RP.
Untuk informasi, lima unit pada hari kerja kartu SIM seluler yang disediakan oleh Polisi Metropolitan Jakarta. Situs ini dimulai di setiap wilayah dan dimulai di timur Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.